
Kasus tragis terjadi di Tambun, Bekasi, di mana pasangan suami istri berinisial AZR (19) dan SD (22) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan anak mereka sendiri. Bocah laki-laki berusia 3-4 tahun tersebut ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan, terbungkus kain sarung di dalam sebuah ruko kosong di Kampung Jatibaru, Tambun Selatan, pada Senin, 6 Januari 2025. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan mendalam di masyarakat dan menyoroti isu kekerasan dalam rumah tangga yang sering kali tidak terdeteksi.
Kronologi Penemuan
Bocah malang tersebut ditemukan oleh warga sekitar yang curiga setelah mencium bau tidak sedap dari ruko tersebut. Ketika warga memeriksa sumber bau, mereka menemukan jasadnya dalam keadaan tertutup kain sarung dan mengenakan celana panjang serta kaus pendek. Dari hasil pemeriksaan, terdapat sejumlah luka di tubuh korban, termasuk lecet di pipi, memar di kuping, serta bekas sundutan rokok di beberapa bagian tubuhnya. Selain itu, terdapat benjolan di bagian kepala belakang korban, yang menunjukkan adanya kekerasan yang dialaminya.
Penemuan ini langsung dilaporkan kepada pihak berwenang, dan polisi segera melakukan penyelidikan. Tim forensik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Hasil autopsi menunjukkan bahwa bocah tersebut meninggal akibat kekerasan yang dialaminya, dan ini menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk segera mencari orang tua korban.
Penangkapan Tersangka
Polisi berhasil menangkap kedua orang tua korban pada Rabu, 8 Januari 2025, saat mereka berusaha melarikan diri ke daerah Jawa. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Bekasi, dan Unit Reskrim Polsek Tambun. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa kedua pelaku langsung ditahan di Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Langsung kita lakukan penahanan,” ujar Kombes Ade Ary. Belum ada penjelasan rinci mengenai pasal yang disangkakan dan ancaman hukuman yang akan dikenakan kepada kedua pelaku, namun kasus ini akan dirilis secara resmi oleh pihak kepolisian pada Senin, 13 Januari 2025. Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi korban serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Reaksi Masyarakat
Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat. Banyak yang merasa shock dan tidak percaya bahwa orang tua bisa melakukan tindakan kejam terhadap anak kandung mereka sendiri. Berita ini menjadi viral di media sosial, dengan banyak netizen mengungkapkan rasa duka dan kemarahan terhadap tindakan tersebut. Komentar-komentar di media sosial menunjukkan bahwa masyarakat sangat peduli terhadap isu kekerasan terhadap anak dan menginginkan tindakan tegas dari pihak berwenang.
Sejumlah aktivis perlindungan anak juga menyerukan perlunya perhatian lebih terhadap kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga dan perlindungan anak. Mereka menekankan pentingnya edukasi bagi orang tua tentang pengasuhan yang baik dan dampak negatif dari kekerasan terhadap anak. “Kita perlu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi anak-anak dari kekerasan, baik di dalam maupun di luar rumah,” ujar salah satu aktivis.
Dampak Psikologis dan Sosial
Kasus pembunuhan ini tidak hanya berdampak pada keluarga korban, tetapi juga pada masyarakat sekitar. Anak-anak yang tinggal di lingkungan tersebut mungkin mengalami trauma akibat kejadian ini. Penting bagi pihak berwenang untuk memberikan dukungan psikologis kepada anak-anak dan keluarga yang terdampak, serta melakukan pendekatan preventif untuk mencegah kekerasan di masa depan.
Pendidikan tentang pengasuhan yang baik dan pengenalan tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga juga perlu ditingkatkan. Masyarakat harus diajarkan untuk mengenali perilaku yang mencurigakan dan melaporkannya kepada pihak berwenang sebelum menjadi lebih parah.
Kasus pembunuhan anak di Tambun Bekasi ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan anak dan perhatian terhadap kekerasan dalam rumah tangga. Pihak berwenang diharapkan dapat menangani kasus ini dengan serius dan memberikan keadilan bagi korban. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan melaporkan jika ada indikasi kekerasan terhadap anak.
Dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian dan dukungan dari masyarakat, diharapkan kasus-kasus serupa dapat diminimalisir di masa depan. Perlindungan anak harus menjadi prioritas utama, dan semua pihak harus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi anak-anak.